Senin, 08 Juli 2013

Awal Ramadhan sebaiknya kita bersatu (part II)


....(lanjutan dari part I)

Berbagai ormas Islam perlu menyadari, apabila  sebuah perbedaan telah menjadi suatu keniscayaan dan tidak ada titik kompromi, maka perbedaan mungkin dapat dimaklumi. Tapi jika ada titik kompromi yang berlandaskan syar’i dan sejalan dengan ruh dan petunjuk Islam yang mengedepankan persatuan, maka tidak ada alasan untuk terus memelihara perbedaan  yang ada.

Selain itu, masalah perbedaan hari Idul Fitri di Indonesia dapat diselesaikan dengan menjadikan pemerintah sebagai pihak yang menentukan hari Idul Fitri bagi segenap kaum muslimin di Indonesia dengan menerima masukan dari tokoh-tokoh ormas Islam, ulama dan kaum Muslimin umumnya.

Tentang metode penetapannya diserahkan pada pemerintah, melalui perangkat dan ahlinya. Jadi kalau sekarang pemerintah menganut metode rukyah maka yang menganut hisab harus berlapang dada. Dan jika suatu saat pemerintah menganut metode hisab, maka yang menganut metode rukyah harus berlapang dada.

Perlu pula digaris bawahi, hal ini bukan bentuk meninggalkan pendapat yang dianut, tapi untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan yang lebih besar. Dalam hal ini kita mendapatkan contoh dari Rosulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam dimana beliau meninggalkan sesuatu yang beliau pandang baik tapi bukan wajib demi menjaga keutuhan umatnya. Beliau tidak mengubah bentuk Ka’bah sesuai bentuk aslinya di zaman Ibrahim, padahal beliau ingin dan telah berdaulat di Makkah. 

Meninggalkan yang sunnah demi yang wajib adalah  jelas syariatnya dan  telah disepakati oleh kaum muslimin dari masa ke masa. Contoh lain, salah seorang ulama shahabat bernama Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu mengkritik khalifah Utsman radiyallahu ‘anhu dalam perkara tidak mengqoshar shalat (dhuhur,ashar dan isya) di Mina dan beliau meyakini itu bertentangan dengan sunnah. Tetapi ketika  haji , beliau (Ibnu Mas’ud) radiyallahu ‘anhu meninggalkan pendapatnya untuk tidak mengqoshar sholatnya (mengikuti pendapat sang Khalifah) demi persatuan ummat.

Akhirnya, teriring harapan agar semua pihak yang telah atau akan menentukan hari Id berbeda dengan apa yang ditetapkan oleh pemerintah dapat menyesuaikan dengan apa yang akan ditetapkan oleh pemerintah yang merupakan representasi mayoritas umat Islam. Meski dipersilakan untuk tidak berpuasa pada hari yang telah diyakini sebagai hari Idul Fitri.

Di sisi lain, ormas dan kaum muslimin yang sejalan dengan penetapan pemerintah hendaknya pula tidak membanggakan diri. Sebaliknya, harus menghargai orang-orang atau organisasi yang sekalipun mereka tidak berpuasa lagi, tapi mau menyesuaikan shalat idnya dengan mayoritas umat dalam rangka menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah. 

Semoga Allah senantiasa membimbing dan mencurahkan rahmat dan berkahnya kepada kita semua.


Fiman Allah Shubhana wa ta ‘ala dalam Al-Qur’an:

“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah dan janganlah kamu sekalian berpecah belah(Q.S. 3:103):


Awal Ramadhan sebaiknya kita bersatu


Penulis: Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA

Penentuan  awal ramadhan maupun hari raya kaum muslimin di Indonesia  tiap tahunnya, sering mengalami perbedaan. Beberapa tahun lalu pemeintah (wapres H.M. Jusuf Kalla) penah menggagas upaya penyatuan Idul Fitri dengan mengumpulkan tokoh-tokoh ormas Islam terkemuka.

Perbedaan hari Idul Fitri dan juga Idul Adha sangat penting untuk dicari solusinya. Sebab perbedaan hari Id di antara kaum muslimin akan mengurangi makna syiar Id sebagai hari persatuan dan solidaritas umat Islam, terutama bagi yang berada dalam satu wilayah  atau negara. Berbeda dengan awal puasa yang sekalipun terjadi perbedaan hari, tidak terlalu menampakkan perbedaan diantara umat.

Simpul persoalan yang melatari perbedaan waktu shalat Idul Fitri adalah metode penetapan awal dan akhir Ramadhan. Yang dikenal ada dua metode: rukyah dan hisab. Yang pertama dipegang oleh kalangan Nahdlatul Ulama (NU), sedang yang kedua dianut oleh Muhammadiyah. Pemerintah berpegang pada metode pertama. Karenanya, terdapat tim yang disebarkan untuk memantau dan melihat munculnya bulan pada tanggal 29 Sya’ban dan 29 Ramadhan. Setelah itu, tim tersebut bersidang untuk menetapkan (itsbat) awal puasa dan Idul Fitri. Adapun metode hisab didasarkan pada perhitungan bintang yang lazim dalam ilmu falaq.

Bertahun-tahun persoalan ini tak kunjung tuntas. Yang maksimal diupayakan adalah saling menghargai pilihan masing-masing, meski sangat pahit menyaksikan pelaksanaan shalat Idul Fitri di hari yang berbeda. Padahal kita hidup di satu negara, bahkan satu wilayah dan kota. Kenyataan ini sangat memprihatinkan, mengingat negara-negara Islam lainnya tidak menghadapi persoalan yang sama. Malaysia misalnya, meski di sana juga terdapat ormas Muhammadiyah, tapi pemerintah dan mayoritas penduduknya menganut metode rukyah.

Jika begitu, apakah tak ada solusi untuk mempersatukan hari Idul Fitri bagi kaum Muslimin di Indonesia? 
Sebelumnya, patut diingat, bahwa meski Idul Fitri ini bukanlah ibadah wajib, tapi seluruh kaum muslimin bersemangat melaksanakannya. Karenanya, kita dapat memahami mengapa tidak ada satu kelompok pun yang mau mengalah dengan pendapatnya. Karenanya, solusi yang ditawarkan sulit untuk diterima oleh pihak manapun kecuali mempunyai landasan syar’i yang jelas.

Solusi ini berangkat dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi, Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"(Waktu) puasa itu adalah ketika kalian berpuasa dan (waktu) Idul Fitri adalah ketika kalian beridul Fitri dan (waktu) Idul Adha adalah ketika kalian Beridul Adha.”

Hadits ini tidak menyinggung sama sekali tentang rukyah atau hisab. Tapi ia menegaskan bahwa  puasa dan Idul Fitri dan Idul Adha  adalah ibadah yang dilakukan secara berjamaah dan dengan mayoritas umat.

Ulama hadits menjelaskan makna hadits ini. Yakni, puasa dan Idul Fitri dan Idul Adha adalah ibadah secara berjamaah dan dilakukan bersama mayoritas kaum Muslimin. (Shahih Imam Tirmidzi, Silsilah ash-Shahihah, Syaikh al-Albani, I/440 dan al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, II/ 9374-9375)