Dikisahkan bahwa sebagian ulama terkemuka di Irak iri kepada Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu.
Mereka membuat tipu daya kepadanya lantaran beliau lebih unggul dari
mereka dari segi ilmu dan hikmah. Imam Syafi’i mendapatkan hati para
pencari ilmu pengetahuan sehingga mereka hanya berminat dengan majelis
pengajian beliau, mereka hanya mau tunduk dengan pendapat dan ilmu
beliau.
Oleh karena itulah, para ulama yang iri terhadap Imam Syafi’i
membuat kesepakatan di antara mereka untuk memberikan
pertanyaan-pertanyaan yang rumit dalam bentuk teka-teki. Sehingga mereka
dapat menguji kecerdasan beliau, seberapa mendalam dan seberapa matang
ilmu beliau di hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid yang sangat kagum dengan
beliau dan sering memuji beliau. Setelah mereka selesai membuat
pertanyaan-pertanyaan, mereka menyampaikan kepada khalifah yang ikut
hadir dalam diskusi dan mendengarkan pertanyaan-pertanyaan yang dapat
dijawab oleh Imam Syafi’i radhiyallahu ‘anhu dengan penuh kecerdasan dan kefasihan.
Berikut ini soal jawab tersebut:
Soal 1: Bagaimana pendapatmu tentang seseorang yang menyembelih
kambing di rumahnya kemudian dia keluar untuk suatu keperluan, lalu dia
kembali lagi lantas dia berkata kepada keluarganya, “Makanlah kambing
ini. Sungguh kambing ini haram bagiku.” Keluarga pun berkata, “Demikian
juga haram bagi kami?”
Jawab 1: Sesungguhnya laki-laki tersebut orang musyrik. Dia
menyembelih kambaing atas nama berhala, lalu dia keluar dari rumahnya
untuk suatu keperluan, dan ternyata Allah Subhanahu wa Ta’ala
memberi hidayah kepadanya untuk memeluk agama Islam, sehingga dia masuk
Islam. Maka, kambing tersebut haram baginya. Ketika para keluarganya
tahu bahwa lelaki tersebut masuk Islam, maka mereka pun ikut masuk
Islam. Maka, kambing tersebut juga diharamkan atas mereka.
Soal 2: Ada dua muslim yang sama-sama berakal minum arak. Salah
satunya dikenai hukuman sedangkan yang lainnya tidak dikenai hukuman?
Jawab 2: Sebab salah satunya baligh sedangkan lainnya masih kecil
Soal 3: Ada lima orang melakukan zina terhadap seorang perempuan,
maka orang pertama harus dibunuh, orang kedua dirajam, orang ketiga
dikenai hukuman zina, orang keempat dikenai separuh hukman zina, dan
orang kelima tidak dikenai sanksi apapun?
Jawab 3: Orang pertama menganggap zina perbuatan halal, sehingga dia murtad dan dia harus dibunuh. Orang kedua adalah muhshan (orang yang pernah menikah). Orang ketiga adalah ghairu muhshan (belum pernah menikah). Orang keempat adalah seorang budak. Sedangkan orang kelima adalah orang gila.
Soal 4: Ada seorang laki-laki melaksanakan shalat. Setelah dia
mengucap salam ke kanan, istrinya tertalak. Ketika dia mengucap salam ke
kiri, maka shalatnya batal, dan ketika dia melihat ke langit, maka dia
waijb membayar seribu dirham?
Jawab 4: Pada saat dia mengucap salam ke kanan, dia melihat seseorang
yang istrinya dia nikahi ketika dalam keadaan suami sedang ghaib (tidak
ada). Maka, ketika dia melihat suaminya datang, istrinya tertalak. Pada
saat dia mengucap salam ke kiri, dia melihat najis pada pakaiannya,
maka shalatnya batal. Pada saat dia melihat ke langit, dia melihat hilal
(bulan sabit) telah tampak di langit dan dia mempunyai hutang seribu
dirham yang seharusnya dibayar pada awal bulan sejak munculnya hilal.
Soal 5: Ada seorang imam melaksanakan shalat bersama empat orang di
dalam masjid, lantas ada seseorang yang masuk dan ikut melakukan shalat
di sebelah kanan imam. Ketika imam mengucap salam ke kanan dan melihat
lelaki tersebut, maka si imam wajib dibunuh sedangkan keempat makmum
lainnya, wajib didera dan masjid tersebut wajib dirobohkan sampai ke
dasarnya.
Jawab 5: Sesungguhnya lelaki yang baru datang mempunyai seorang
istri. Kemudian dia pergi dan menitipkan istrinya di rumah saudaranya,
lalu si imam membunuh sang saudara tersebut. Si imam mengklaim bahwa
perempuan tersebut merupakan istri orang yang terbunuh, lalu dia
menikahi perempuan tersebut. Sedang empat orang yang ikut melaksanakan
shalat adalah saksi pernikahan mereka. Lalu, masjid tersebut merupakan
rumah orang yang terbunuh yang dijadikan sebagai masjid oleh si imam.
Soal 6: Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang budaknya kabur,
lalu dia berkata, “Budak tersebut statusnya merdeka jika saya makan
sebelum saya menemukannya.” Bagaimana solusi dari ucapan tersebut?
Jawab 6: Dia memberikan budaknya kepada sebagian anaknya, kemudian
dia makan, lalu dia meminta lagi budak yang telah diberikannya.
Soal 7: Dua orang perempuan bertemu dua lelaki muda, lalu kedua
perempuan tersebut berkata, “Selamat datang dua anak kami, dua suami
kami, dan dua anak suami kami?”
Jawab 7: Sesungguhnya dua lelaki muda tersebut merupakan anak dari
kedua perempuan terebut. Lantas masing-masing dari kedua perempuan
tersebut menikah dengan laki-laki perempuan satunya. Jadi, kedua lelaki
muda tersebut merupakan anak dari kedua perempuan tersebut, suami dari
kedua perempuan tersebut, dan anak dari (mantan) suami dari kedua
perempuan tersebut.
Soal 8: Seorang laki-laki mengambil segelas air untuk diminum. Dia
dihalalkan minum separuhnya. Tetapi diharamkan baginya minum air yang
masih tersisa di gelas?
Jawab 8: Sesungguhnya lelaki tersebut baru minum separuh gelas lalu
dia mimisan dan menetes pada air yang masih tersisa di dalam gelas,
sehingga darah tercampur dengan air. Maka, sisa air tersebut diharamkan
baginya.
Soal 9: Seorang laki-laki memberikan kepada istrinya satu kantong
yang terisi penuh dan terkunci. Dia meminta kepada istrinya agar
mengosongkan isinya dengan syarat dia tidak boleh membukanya,
membelahnya, merusak kuncinya atau membakarnya. Jika dia melakukan salah
satu dari hal tersebut, maka dia tertalak?
Jawab 9: Sesungguhnya kantong tersebut berisi gula atau garam. Yang
dapat dilakukan si istri ialah menaruh kantong tersebut di dalam air,
sehingga isi kantong meleleh dengan sendirinya.
Soal 10: Ada seorang lelaki dan seorang perempuan bertemu dua anak
muda di jalan, lantas keduanya mencium kedua anak muda tersebut. Ketika
keduanya ditanya mengenai perbuatan tersebut, si lelaki menjawab,
“Ayahku adalah kakek keduanya. Saudaraku adalah paman keduanya. Istriku
adalah istri ayah keduanya.” Sedangkan si perempuan menjawab, “Ibuku
adalah nenek keduanya, saudara perempuanku adalah bibi keduanya.”
Jawab 10: Sesungguhnya si lelaki merupakanj ayah kedua anak muda tersebut sedangkan si perempuan merupakan ibu keduanya.
Soal 11: Ada dua laki-laki di atas loteng rumah. Salah satunya
terjatuh dan mati. Anehnya, istri lelaki satunya yang masih hidup
menjadi haram baginya?
Jawab 11: Sesungguhnya lelaki yang terjatuh sampai mati menikahkan
anak perempuannya kepada budaknya yang menemaninya di atas loteng.
Ketika laki-laki tersebut meninggal, maka anak perempuannya memiliki
budak yang merupakan suaminya sendiri. Maka, perempuan tersebut haram
baginya.
Sampai di sini, Khalifah Ar-Rasyid yang ikut hadir dalam diskusi
tersebut tidak mampu menyembunyikan kekagumannya terhadap kecerdasan
Imam Syafi’i, kecepatannya mendaapt ide, ketajaman pemahamannya, dan
bagus daya tangkapnya.
Dia berkata, “Alangkah hebatnya keturunan Bani Abdi Manaf ini.
Sungguh, engkau menejlaskan dengan sebaik-baiknya, engkau menafsirkan
dengan sejelas-jelasnya, dan engkau membuat redaksi dengan fasih.”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala
memanjangkan umur Amirul Mukminin. Saya akan mengajukan satu pertanyaan
kepada para ulama ini. Jika mereka mampu menjawab pertanyaan tersebut,
maka Alhamdulillah. Akan tetapi, jika mereka tidak mampu menjawab, maka
saya mohon kepada Amirul Mukminin untuk mencegah kejahatan mereka
terhadap diriku.
Khalifah Ar-Rasyid menanggapi, “Baiklah, kupenuhi keinginanmu.
Silakan ajukan pertanyaan kepada mereka sesuai yang engkau kehendaki,
wahai Syafi’i!”
Lalu Imam Syafi’i berkata, “Ada seorang laki-laki wafat meninggalkan
600 dirham. Saudara perempuannya hanya memperoleh satu dirham saja dari
harta peninggalan tersebut. Bagaimana cara pembagian harta warisan ini?”
Ternyata para ulama tersebut saling berpandangan satu sama lain cukup
lama. Tidak satu pun di antara mereka mampu menjawab pertanyaan
tersebut. Keringat pun bercucuran dari dahi mereka.
Ketika mereka terdiam cukup lama, maka Khalifah berkata, “Ya sudah, sampaikan jawabannya kepada mereka!”
Lantas Imam Syafi’i angkat bicara setelah orang-orang yang ingin
menghilangkan posisi Imam Syafi’i di mata Khalifah yang sangat
mengaguminya lantaran ilmu dan ketakwaannya akhirnya mati kutu.
Beliau berkata, “Laki-laki tersebut wafat meninggalkan dua orang anak
perempuan, ibu, seorang istri, dua belas saudara laki-laki, dan seorang
saudara perempuan. Jadi, dua anak perempuan mendapat bagian dua
pertiga, yaitu sebesar 400 dirham, ibu mendapat bagian seperenam, yaitu
sebesar 100 dirham, istri mendapat bagian seperdelapan, yaitu sebesar 75
dirham, kedua belas saudara laki-laki mendapat bagian 24 dirham dan
tersisa satu dirham untuk saudara perempuan.”
Khalifah Ar-Rasyid tersenyum dan berujar, “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan banyak keluargaku seperti engkau.”
Khalifah memberikan 2000 dirham kepada Imam Syafi’i. Kemudian Imam
Syafi’i menerimanya lalu membagikannya kepada para pelayan dan pembantu
istana
sumber kisahmuslim.com