Depok – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak mencatat banyaknya ribuan remaja perempuan Indonesia menjadi korban perdagangan seksual setiap tahun. Rata–rata, setiap tahun sebanyak 40 ribu hingga 70 ribu remaja perempuan di Indonesia menjadi korban sindikat perdagangan seksual.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan pihaknya seringkali melakukan investigasi hingga pulau Batam. Selain itu daerah perdagangan seksual bahkan sudah mencapai luar wilayah hukum Indonesia yakni Nagoya, Jepang.
“Jalurnya, Batam, Nagoya, Tanjung Balai Karimun, Singapura lebih dekat. Kalau sudah kesitu sulit langsung diselidiki. Singkawang juga. Dibawah 18 tahun perempuan, dan per tahun bisa 40-70 ribu setahun, mempekerjakan, prostitusi, pembantu, korban perdagangan manusia seksual komersial. Belum lagi bicara narkoba, anak remaja jadi sasaran,” katanya kepada wartawan, Rabu (03/10/2012).
Arist menambahkan, rata–rata perdagangan seksual tersebut sudah berupa sindikat. Yakni dimana terdapat dugaan suap yang dilakukan oleh pihak imigrasi.
“Polisi harus berani membongkar ini, karena yang namanya sindikat pasti ada permainan di dalamnya, ada tukang ojek, warung, imigrasi, pedagang, dan ada suap disitu,” ungkapnya.