Jumat, 29 Maret 2013

Mewaspadai Sifat Munafik

Baiknya amalan dhohir seseorang seharusnya menunjukkan baiknya hatinya. Akan tetapi, banyak diantara kita yang menyelisihi kaidah ini. Kita begitu bersemangat memperbanyak dan memperbagus amalan di depan manusia, akan tetapi begitu mudahnya melakukan kemaksiatan disaat sendirian. Kita lebih malu kepada manusia dan tidak malu kepada Allah ta’ala. Lalu apa yang akan kita jawab dihadapan Allah kelak.. Kita berlindung kepada Allah dari sifat-sifat kemunafikan.

Definisi Nifaq
Nifaq secara istilah berarti menampakkan keimanan kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, Rasul-rasulNya, dan kepada hari akhir, akan tetapi menyembunyikan sesuatu yang menjadi kebalikannya, baik seluruhnya maupun sebagiannya. Definisi yang lain adalah seorang  menampakkan secara dhohir amalan yang disyariatkan tetapi menyembunyikan perkara yang haram yang menyelisihi dhohirnya.
Di dalam AlQur’an banyak disebutkan bahaya sifat nifaq. Diantaranya Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafiq itu adalah orang-orang yang fasiq.” [QS. At-Taubah: 67]
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang keluar dari jalan kebenaran dan masuk ke jalan kesesatan”(Tafsir Ibnu Katsir).
Allah ta’ala juga menjadikan orang-orang munafiq(nifaq akbar) lebih jelek daripada orang-orang kafir. Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu tempatnya di keraknya neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” [QS. An-Nisaa’: 145].
Sungguh terdapat perbedaan yang sangat besar antara seorang mukmin dan orang munafik. Hasan al-Bashri rahimahullah berkata, “Seorang mukmin memadukan antara ihsan(amalan yang baik) dan rasa takut(kalau amalnya tidak diterima). Adapun seorang munafik memadukan antara perbuatan jelek dan perasaan aman dari adzab Allah.”

Nifaq dibagi menjadi 2 yaitu nifaq akbar dan nifaq asghar.
1. Nifaq Akbar
Yaitu seorang menampakkan islam di depan manusia dan menyembunyikan kekufurannya. Mereka melakukan amalan-amalan islam, seperti sholat, puasa, zakat, haji, dan yang lainnya. Akan tetapi didalam hatinya tidak beriman kepada Allah ta’ala, tidak beriman atau membenci syariat nabiNya, atau tidak beriman kepada kitabNya, atau tidak beriman kepada adzab kubur, atau tidak mau mengimani bahwa nashrani dan yahudi termasuk orang kafir, atau tidak mau mengimani bahwa agama islam adalah agama yang sempurna, atau keyakinan-keyakinan sesat lainnya yang menyelisihi syariat islam.
Nifaq akbar disebut juga nifaq ‘Itiqodi, karena berkaitan dengan keyakinan. Hukumnya adalah mengeluarkan dari islam sebagaimana syirik akbar dan kufur akbar. Bahkan orang munafiq jenis ini termasuk sejelek-jelek orang kafir. Karena kekafirannya ditambah dengan kedustaan dan penipuan. Mereka lebih berbahaya daripada orang-orang kafir karena bisa merusak islam dari dalam. Amalan dhohir mereka adalah amalan orang-orang yang tunduk dan menerima islam, sedangkan hati mereka adalah hati orang-orang yang memerangi islam. Allah ta’ala berfirman tentang mereka, ”Di antara manusia ada yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir, padahal mereka itu sesungguhnya bukanlah orang-orang yang beriman”(QS. Al-Baqarah : 8).
Diantara amal orang yang melakukan nifaq akbar adalah mengejek Allah, RasulNya dan kitab AlQur’an, berpaling dari syariat islam, menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin, gembira dengan kemunduran islam atau kekalahan kaum muslimin, serta mencela para ulama dan orang-orang shalih karena ulama dan orang sholeh tersebut berpegang teguh kepada agama islam.

Kamis, 28 Februari 2013

Shalat Di Pesawat Terbang


Pertanyaan: ِ􀀀Apakah sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara? Bolehkah qashar dan berbuka bagi orang yang safar naik pesawat?

Jawaban: Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala. Ya, sah shalat di atas pesawat saat terbang di udara, sebagaimana sah shalat di kapal laut, perahu dan semisalnya. Ini lebih mirip dengan kondisi dharurat, karena tidak bisa menghentikannya dan tidak bisa turun menunaikan shalat dan tidak boleh menunda shalat dari waktu yang telah ditentukan.Sebagaimana sah shalat di atas mobil/bis apabila di tengah perjalanan dan

Jumat, 01 Februari 2013

Nama dan Nasab Rasulullah


Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki beberapa nama, yaitu:
        ·          Muhammad
·         Ahmad
·         Al Mahi
·         Al ‘Aqib
·         Al Hasyir
·         Al Muqaffi
·         Nabiyyur Rahmah
·         Nabiyyut Taubah
·         Khataman Nabiyyin
·         Abdullah
·         Dalilnya, Allah Ta’ala berfirman:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al Ahzab: 40)
Allah Ta’ala juga berfirman:
وَأَنَّهُ لَمَّا قَامَ عَبْدُ اللَّهِ يَدْعُوهُ كَادُوا يَكُونُونَ عَلَيْهِ لِبَدًا
Dan bahwasanya tatkala Abdullah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadah), hampir saja jin-jin itu desak mendesak mengerumuninya” (QS. Maryam: 30)
Hadits Jabir bin Math’am,
إن لي أسماء : أنا محمد ، وأنا أحمد ، وأنا الماحي الذي يمحو الله بي الكفر ، وأنا الحاشر الذي يحشر الناس على قدمي ، وأنا العاقب
Aku memiliki beberapa nama: MuhammadAhmadAl Mahi (penghapus) karena denganku Allah menghapus kekufuran, Al Hasyir karena manusia di kumpulkan di atas telapak kakiku, dan Al ‘Aqib” (HR. Bukhari 4896, Muslim 2354)
Juga hadits Abu Musa Al ‘Asy-ari,
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسمي لنا أسماء . فقالأنا محمد ، وأحمد ، والمقفي ، والحاشر ، ونبي التوبة ، ونبي الرحمة
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memberitahu kepada kami nama-nama beliau. Beliau bersabda: ‘Aku MuhammadAhmadAl MuqaffiAl HasyirNabiyyur RahmahNabiyyut Taubah” (HR. Muslim 2355).

Selasa, 22 Januari 2013

Jangan Mengurangi Timbangan

Sebenarnya persoalan memanipulasi timbangan atau lebih tepatnya lagi mengurangi timbangan bukan barang baru lagi bagi para pedagang nakal. hampir di seluruh dunia pasti akan ditemukan akhlak buruk sebagian pedagang yang sengaja mengurangi timbangan. Bahkan jangan heran jika beberapa oknum pedagang dengan sengaja memodifikasi timbangan untuk mencari keuntungan.
Timbangan yang dimodif ini secara kasat mata akan sama dengan timbangan pada umumnya. Para konsumen akan tahu setelah mereka menimbang ulang barang belanjaannya di rumah atau menggunakan timbangan lainnya. Tidak tanggung-tanggung, selisih yang akan diterima para konsumen bisa mencapai 100 gram (1 ons).
Memodifikasi timbangan merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan sebagian pedagang. Hal ini dilakukan dengan maksud meraup keuntungan yang lebih besar. Sehingga tidak heran jika peminat modifikasi timbangan ini cukup banyak. Cara-cara berdagang ini tentu tidak bisa diterima secara hukum, baik hukum masyarakat, negara, terutama lagi agama. Sebab tindakan seperti ini bisa dikategorikan korupsi atau pencurian yang direncanakan. 
Sebetulnya, kasus kecurangan ukuran dan timbangan, bukan hal baru. Tapi sudah berlangsung seumur sejarah manusia. Di dalam Alquran, terdapat kisah Nabi Syu’aib, yang diutus kepada bangsa Madyan dan bangsa Aikah. Kedua bangsa itu, terkenal suka mempermainkan ukuran atau timbangan. Jika membeli, ukuran dan timbangan, mereka perkecil. Sehingga barang seberat 10 kg dari penjual, setelah ditimbang pada timbangan mereka, hanya ada 9 kg. Tapi kalau menjual, ukuran diperbesar. Maka barang sebanyak 5 liter, akan menjadi 6 liter. Begitu seterusnya.
Nabi Syu’aib berseru kepada bangsa Madyan. “Fa auful kaila wal mizana”. Sempurnakanlah ukuran dan timbangan. (Q.s.al A’raaf : 85).
Kepada bangsa Madyan, Nabi Syu’aib berseru pula. “Auful kaila wa la takun minal muhsirin”. Tepatkanlah ukuran dan janganlah kalian termasuk golongan orang yang merugi. (Q.s.asy Syu’araa : 181).
Baik bangsa Madyan, maupun bangsa Aikah, menolak peringatan Nabi Syu’aib tersebut. Maka kepada mereka, Allah SWT menurunkan azab, berupa gempa bumi, suara petir menggelegar, dan awan panas yang menghanguskan segala mahluk dan benda di muka bumi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah: