Penulis: Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA
Perbedaan hari Idul Fitri dan juga Idul Adha sangat penting untuk dicari solusinya. Sebab perbedaan hari Id di antara kaum muslimin akan mengurangi makna syiar Id sebagai hari persatuan dan solidaritas umat Islam, terutama bagi yang berada dalam satu wilayah atau negara. Berbeda dengan awal puasa yang sekalipun terjadi perbedaan hari, tidak terlalu menampakkan perbedaan diantara umat.
Simpul persoalan yang melatari perbedaan waktu shalat Idul Fitri adalah metode penetapan awal dan akhir Ramadhan. Yang dikenal ada dua metode: rukyah dan hisab. Yang pertama dipegang oleh kalangan Nahdlatul Ulama (NU), sedang yang kedua dianut oleh Muhammadiyah. Pemerintah berpegang pada metode pertama. Karenanya, terdapat tim yang disebarkan untuk memantau dan melihat munculnya bulan pada tanggal 29 Sya’ban dan 29 Ramadhan. Setelah itu, tim tersebut bersidang untuk menetapkan (itsbat) awal puasa dan Idul Fitri. Adapun metode hisab didasarkan pada perhitungan bintang yang lazim dalam ilmu falaq.
Bertahun-tahun persoalan ini tak kunjung tuntas. Yang maksimal diupayakan adalah saling menghargai pilihan masing-masing, meski sangat pahit menyaksikan pelaksanaan shalat Idul Fitri di hari yang berbeda. Padahal kita hidup di satu negara, bahkan satu wilayah dan kota. Kenyataan ini sangat memprihatinkan, mengingat negara-negara Islam lainnya tidak menghadapi persoalan yang sama. Malaysia misalnya, meski di sana juga terdapat ormas Muhammadiyah, tapi pemerintah dan mayoritas penduduknya menganut metode rukyah.
Jika begitu, apakah tak ada solusi untuk mempersatukan hari Idul Fitri bagi kaum Muslimin di Indonesia?
Sebelumnya, patut diingat, bahwa meski Idul Fitri ini bukanlah ibadah wajib, tapi seluruh kaum muslimin bersemangat melaksanakannya. Karenanya, kita dapat memahami mengapa tidak ada satu kelompok pun yang mau mengalah dengan pendapatnya. Karenanya, solusi yang ditawarkan sulit untuk diterima oleh pihak manapun kecuali mempunyai landasan syar’i yang jelas.
Solusi ini berangkat dari hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi, Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"(Waktu) puasa itu adalah ketika kalian berpuasa dan (waktu) Idul Fitri adalah ketika kalian beridul Fitri dan (waktu) Idul Adha adalah ketika kalian Beridul Adha.”
Hadits ini tidak menyinggung sama sekali tentang rukyah atau hisab. Tapi ia menegaskan bahwa puasa dan Idul Fitri dan Idul Adha adalah ibadah yang dilakukan secara berjamaah dan dengan mayoritas umat.
Ulama hadits menjelaskan makna hadits ini. Yakni, puasa dan Idul Fitri dan Idul Adha adalah ibadah secara berjamaah dan dilakukan bersama mayoritas kaum Muslimin. (Shahih Imam Tirmidzi, Silsilah ash-Shahihah, Syaikh al-Albani, I/440 dan al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, II/ 9374-9375)



